TAKALAR – Penampilan bak seorang pria, RR (26) perempuan asal Lingkungan Pa’bundukang, Keluarahan Canrego, Kabupaten Takalar dibekuk Tim Drugs Hunter Polres Takalar karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis Daftar G, Selasa (14/7/2020).
RR yang berstatus mahasiswi ini dibekuk Tim di rumahnya pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dijelaskan Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan, RR menjadi target operasi unit Drugs Hunter Polres Takalar berdasarkan hasil informan di lapangan.
RR merupakan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang daftar G.
“Benar, seorang mahasiswi ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Pelaku sudah menjadi target, ditangkap di kediamannya,” kata Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi.
Sumarwan menjelaskan, hasil penangkapan dan penggeledahan di kediaman tersangka personil menemukan barang bukti berupa 10 butir obat daftar G yang dibungkus di dalam plastik.
“10 Butir obat terlarang daftar G berlogo Y ditemukan di kediaman pelaku. Uang sebesar Rp 550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta motor pelaku jenis Yamaha Mio Sporti turut diamankan,” ungkapnya.
Kini RR diamankan di Mapolres Takalar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Reporter: Suherman.S.Pd











