JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab) bergerak cepat mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Rapat Forkofimda yang dipimpin Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, dengan agenda membentuk gugus tugas, di ruang Rapat kerja Bupati Kantor Bupati Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar Menggatakan, Hari ini dalam rapat forkopimda kita lebih fokus penanganan tentang Covid – 19 atau biasa disebut Virus Corona, berdasarkan surat keputusan dari presiden, surat ederan dari kementrian dan lembaga yang harus disatukan dalam surat ederan bupati untuk masyarakat Jeneponto, Karna hampir semua kementrian mengeluarkan surat ederan, Yang masing masing sasaran kepada masyarakat.
“Olehnya itu, Kita mau satukan ini semacan prosedur dalam melaksanakan tugas tugas,Petugas yang ada didaerah ini,” Katanya Kepada beberapa awak media, Selasa (17/3/2020).
Diapun menambahkan,Dengan hasil rapat yang dibahas bersama ferkofimda, Segera melaksanakan mengaktifkan agenda gugus tugas, agar segera bekerja,dimana hasil pemantaun sementara status di jeneponto sendiri masih Nol atau rendah tidak ada yang masuk saspek apalagi terkena,Oleh karna itu dasar demikian kita sesuaikan dengan dasar bertindak dengan dasar Cara Bertindak CB.
“Namun demikian, tingkat kewaspadaan tetap kita lakukan dengan upaya upaya medis, Profokatif, Upaya sosialisasi kepada seluru masyarakat,”tegas Bupati Jeneponto Dua priode itu,
Sementara, Itu Sekretaris daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan masyarakat Jeneponto bebas dari virus corona atau covid 19.Pasalnya sampai saat ini dinas kesehatan Jeneponto maupun pihak RSUD Jeneponto belum menemukan adanya indikasi penyakit corona.
“Kita juga mengambil kebijakan untuk aktivitas ASN untuk Apel pagi,sore dan Upacara sampai 14 hari kedepan untuk sementara ditiadakan tingkap kabupaten, tetapi Apel dipindahkan ke OPDnya Masing masing diperkecil untuk kelompoknya sendiri,” Sebutnya.
Mantan Kadis Kesehatan Jeneponto itu juga mengatakan bupati Jeneponto akan mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya kepada seluruh siswa dan siswi mulai dari tingkat Paud, SD, SMP untuk dipindah belajarkan.
“Dalam masa itu mereka juga tidak dibolehkan keluar daerah berlibur. Hanya belajar dirumah . Satuan pendidikan dihimbau untuk tidak menerima murid pindahan dari luar,” katanya.
Selain itu untuk masyarakat umum Jeneponto agar bekerja dirumah tidak keluar daerah dan menjauhi tempat keramaian untuk menghaindari terjadinya penularan wabah virus covid 19.
(Firman)