SUNGAILIAT-Seiring perkembangan revolusi industri 4.0 dimana telah memasuki inovasi baru yang berkembang dengan sangat pesat, BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) dengan melakukan terobosan inovasi seperti Mobile JKN dan sistem rujukan online.
Hal ini diharapkan semakin mempermudah dan memanjakan peserta JKN-KIS dengan segudang manfaat yang dapat digunakan oleh peserta JKN-KIS.
Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh BPJS Kesehatan adalah sistem antrian elektronik. Inovasi baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan teknologi akan kebutuhan informasi dan pelayanan kesehatan berbasis otomasi dan digitalisasi. Keistimewaan sistem antrian elektronik adalah tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantri di FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar.
Klinik Al Husni merupakan Klinik Pratama / FKTP BPJS Kesehatan yang terletak di Jl. Raya Belinyu Nomor 83 Kota Sungailiat telah menerapkan sistem antrian elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN.
Muhammad Tanzil selaku Pimpinan Klinik Al Husni mengemukakan bahwa sistem antrian elektronik ini diterapkan untuk mempermudah pelayanan khususnya kepada peserta JKN-KIS. “Bagi peserta JKN-KIS yang datang berobat sekarang tidak perlu lagi menunggu lama antrian dipanggil atau takut terlewat dipanggil karena antrian secara manual, karena sekarang sistem antrian sudah online yang terkoneksi aplikasi Mobile JKN,” ujarnya (17/1).
Tanzil berharap implementasi sistem antrian online ini dapat meningkatkan kepuasan pasien dalam menerima pelayanan yang diberikan. “Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien khususnya peserta JKN-KIS sehingga dapat mengetahui jumlah sisa antrian dan waktu untuk mengantri yang tidak terlalu lama,” lanjutnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, Muhammad Ali Rasid mengatakan dengan sistem antrian elektronik ini dapat membantu mengarahkan peserta mendapatkan pelayanan secara lebih cepat dan lebih baik.
“Sekarang aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk mengambil nomor antrian sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama hanya untuk menunggu antrian untuk berobat. Sudah ada solusinya yaitu sistem antrian elektronik yang dapat diakses melalui Mobile JKN,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sistem antrian elektronik dapat dimanfaatkan semua peserta JKN-KIS dengan mendownload aplikasi Mobile JKN sehingga pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dapat semakin mudah diakses.
“Silahkan download aplikasi Mobile JKN bagi peserta yang belum mendownload aplikasi tersebut. Petugas kami siap membantu untuk menginformasikan terkait aplikasi Mobile JKN. Kami berharap semakin banyak peserta yang terbantu aplikasi Mobile JKN sebab banyak fitur yang mempermudah pelayanan jadi lebih efektif dan efisien seperti sistem antrian elektronik ini,” tutupnya.
(Humas Bpjs/Budi)