DaerahEkBis

Kondisi Jaringan Internet di Mubar Buruk, Pihak Telkomsel Belum Bisa Beri Solusi

×

Kondisi Jaringan Internet di Mubar Buruk, Pihak Telkomsel Belum Bisa Beri Solusi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan Rusman Malik, SH., CPL, salah satu warga Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) terhadap pihak telkomsel akibat buruknya layanan jaringan internet di seluruh daerah yang ada di Mubar sekitar kurang lebih tiga bulan terakhir ini, pihak Telkomsel langsung bereaksi.

Melalui Telkomsel cabang Bau-bau, pihaknya mengutus saudara Idham yang bertugas sebagai Enginer Cluster daerah Muna dan Mubar untuk bertemu dengan Rusman Malik di kediamannya Desa Langku-langku, Kecamatan Tiworo Tengah bersama dengan beberapa pemuda yang notabene juga sebagai konsumen jaringan internet di Mubar. Senin (23/9/2019).

Click Here

Pada pertemuan itu, Idham mengaku hanya diutus untuk memastikan masalah awal mengenai jaringan internet di Mubar terkait dengan surat terbuka yang dilayangkan Rusman Malik kepada pihak Telkomsel.

“Jadi saya hanya diutus untuk mengecek masalah utama mengenai jaringan internet disini terkait dengan surat terbuka yang dilayangkan”, ungkapnya.

Lanjut kata idham, mengenai buruknya layanan jaringan internet di Mubar diakibatkan oleh kelebihan kapasitas pengguna.

“jadi tahun lalu itu kami memberi daya 200 Mb kekuatan jaringan internet di Mubar, namun seiring dengan bertambahnya pengguna, pihak kami menambah lagi 200 mb, namun di Mubar pengguna jaringan internet semakin bertambah mengakibatkan jaringan menjadi over traffic, dan 400 mb ini sudah mentok artinya sudah tidak bisa ada tambahan lagi”, jelas idham.

Saat ditanya mengenai solusi dari Telkomsel untuk perbaikan jaringan internet di Mubar, idham mengaku saat ini pihaknya belum mempunyai solusi untuk itu.

“Jadi dari kami untuk saat ini belum punya solusi untuk perbaikan jaringan internet di Mubar, karena masih menggunakan serat optik jaringan biasa. Kecuali awal bulan 12 akan masuk proyek palapa ring di Mubar, maka kami bisa pastikan tidak ada lagi masalah mengenai buruknya layanan jaringan internet”, terangnya.

Di tempat yang sama, Rusman Malik mengungkapkan kekesalannya terhadap utusan pihak Telkomsel, pasalnya Idham selaku utusan dari Telkomsel tidak dibekali surat tugas dari pihaknya.

“Saya kecewa atas tindakan pihak Telkomsel ini, sebab yang di utus ini tidak mempunyai surat tugas dan ironisnya lagi dia tidak bisa menunjukkan KTAnya sebagai bagian dari pihak Telkomsel. Ini kan aneh. Dan saya anggap Telkomsel tidak profesional mengatasi masalah ini”, ketus pengacara muda ini.

Rusman menegaskan berkaitan dengan masalah ini pihaknya akan melakukan kajian hukum.

“Saat ini kita lagi melakukan telaah hukum. Bila terindikasi ada pelanggaran pidana maka kita akan laporkan di Polres Muna atau di Polda Sultra,” tandas Rusman.

Dikonfirmasi persoalan tersebut, Supervicer Telkomsel Wilayah Bau Bau, Ahmad menuturkan pihaknya terkait gugatan hukum itu tak bisa menjawab.

“Kalau soal gugatan hukum saya tidak bisa jawab, yang bisa jawab itu adalah Tim Legal Telkomsel yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” jelas Ahmad via telepon.

Senada dengan Rusman, salah satu pengguna jaringan internet di Mubar, La Badi juga meluapkan kekesalannya terhadap Telkomsel, ia menyebut jika alasan buruknya jaringan di internet akibat kelebihan kapasitas pengguna, mengapa produksi kartu perdana Telkomsel masih terus di perjual belikan di area Mubar.

“Jika pihak Telkomsel sudah mengetahui kerusakan jaringan akibat terlalu banyak pengguna dan tidak punya solusi, kenapa tidak di stop saja penjualan kartu perdana? Logikanya berarti Telkomsel hanya mau ambil keuntungan sendiri. Konsumen sudah beli kartu perdananya terus beli pula pulsa datanya, tapi semua percuma kalau begini model kualitas layanan jaringannya”, tegas La Badi.

(Setiawan)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d