PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM – Ramai jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan kepala sekolah SD yang ada di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Sebab kegiatan itu dilakukan selain tidak tercantum dalam RKAS BOS Kegiatan itu juga terkesan dipaksakan.
Kuat dugaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Olis Silihin, main mata.
Dari hasil Informasi yang dihimpun sekilasindo.com, kegiatan bintang sains kini berjalan dan sudah diselenggarakan di beberapa wilayah kecamatan seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di Kecamatan Labuan.
Dari hasil keterangan di beberapa sumber kegiatan itu, bermula dari adanya musyawarah yang dilakukan kepala Dinas dengan Forum Korwil Dinas Pendidikan serta penyelenggara kegiatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Dari hasil Informasi bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan yang bersifat wajib dan di dapatkan hasil dari masing-masing sekolah membawa peserta didik untuk berlomba kurang lebih sebanyak lima sampai sepuluh peserta. Dan per peserta di bebankan biaya pendaftaran Rp 100 ribu dan biaya tersebut di ambil dari dana BOS yang padahal belum tercantum di RKAS BOS.
Saat dikonfirmasi, Azis, sebagai penyelenggara kegiatan bintang sains, dirinya tidak menampik bahwa sebagai panitia dalam kegiatan Bintang sains tersebut.
Saat ditanya awak media Sekilas Indonesia. com apakah betul peserta yang ikut kegiatan itu di bebani biaya sebesar Rp. 100 ribu per peserta, ia menjawab singkat “mohon di bantu”
Hingga berita ini disiarkan awak media belum mendapatkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Olis Silihin, sebab pada hari Jum’at kemarin awak media berkunjung ke kantor dinas, hanya mendapatkan keterangan dari bagian perencanaan bidang BOS SD dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.***(Hd1).