DaerahPolitik

Akhirnya, DPRD Buteng Setujui Rancangan Perda Pelaksanaan APBD Tahun 2018

×

Akhirnya, DPRD Buteng Setujui Rancangan Perda Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

BUTON TENGAH, SEKILASINDO. COM-Pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang bergulir sejak beberapa waktu lalu.

Akhirnya DPRD Buton Tengah (Buteng) menyetujui dan selanjutnya akan di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), pada sidang rapat paripurna DPRD Buton Tengah (Buteng), Labungkari, (16/07/2019) malam.

Click Here

Dari pantauan media, Rapat yang di gelar di gedung DPRD Buteng tersebut di mulai sejak pukul 10 pagi hingga malam. Tentunya melalui perdebatan yang panjang pada rapat kerja gabungan komisi maupun rapat amandemen gabungan komisi, namun akhirnya DPRD menyetujui untuk di jadikan Perda.

Dalam pandangan beberapa fraksi diantaranya Fraksi Gerakan perjuangan kekaryaan yang di bacakan oleh pimpinan Fraksi, Almadin menyampaikan bahwa realisasi APBD tahun 2018 sudah mencapai angka diatas minimum, sehingga kedepan pihaknya mendorong di lakukan evaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya kemandirian daerah dapat terwujud.

Setelah menyatakan pendapat akhir dari masing masing fraksi, kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Buteng, Samahuddin dan unsur pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD, Adam yang di dampingi kedua Wakilnya.

Di kesempatan tersebut Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada fraksi dan komisi komisi di DPRD kabupaten Buteng yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buteng tahun 2018.

“izinkan saya atas nama pemerintah Kabupaten mengucapkan terimakasih atas curahan pikirannya baik berupa pandangan, saran dan rekomendasi yang telah di sampaikan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang selanjutnya di tetapkan menjadi perda,” ungkap Samahuddin.

Selain itu, Samahuddin berharap kepada semua jajarannya untuk meningkatkan kinerja yang dilandasi dengan komitmen untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat Buteng.

Untuk di ketahui perda yang di setujui saat rapat paripurna diantaranya Perda kawasan tanpa rokok, Perda industri kecil dan menengah, Perda satu desa satu oerawat, Perda baca tulis alquran, Perda pajak air tanah, Perda retribusi pelayanan rumah sakit daerah dan Perda izin persampahan. (Arwin)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d