Daerah

Medan Kini Telah Memiliki Buku Pedoman Pengelolaan Sampah Dari Jepang

×

Medan Kini Telah Memiliki Buku Pedoman Pengelolaan Sampah Dari Jepang

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan

MEDAN,  SEKILASINDO. COM- Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni menerima Formal Rencana Kerja The Climate and Clean Air Coalition (CCAC) yang diberikan Mr Dr Hiroyuki Kage selaku Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang di Balai Kota Medan, Selasa (5/3).

Formal Rencana Kerja CCAC yang diberikan kepada Pemko Medan merupakan sebuah buku yang berisi pedoman tentang pengelolaan sampah. Dengan berpedoman pada bukut tersebut, pengelonaan sampah yang akan dilakukan Pemko Medan nantinya dapat menghasilkan nilai ekonomis dan ramah lingkungan. Dengan demikian permasalahan sampah di Kota Medan dapat segera teratasi.

Click Here

‘’Pemko Medan sangat senang sekaligus bangga atas partisipasi dan dukungan yang diberikan IGES kepada Pemko Medan lewat Buku Pedoman CCAC guna mengatasi permasalahan sampah. Seluruh jajaran Pemko Medan mengucapkan terima kasih, kami berharap agar kerja sama dan pendampingan ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja,’’ kata Wakil Wali Kota.

Kemudian Wakil Wali Kota berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh pihak agar turut serta berkontribusi membantu DKP Kota Medan dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Di samping itu Akhyar juga mengajak semua pihak berperan aktif untuk memperbaiki mindset dan perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mewadahi sampahnya masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage mengaku, senang atas selesainya buku pedoman CCAC tersebut. Dikatakan Hiroyuki Kage, pemberian Buku Pedoman CCAC menjadi bentuk kontribusi IGES bagi Pemko Medan. Sebab, pihaknya menginginkan agar Medan tetap menjadi kota yang aman, nyaman dan bersih.

‘’Kemarin kami mendengar Kota Medan mendapatkan nilai rendah dalam hal pengelolaan sampah sehingga Kota Medan dikatakan sebagai kota terkotor. Bagi kami itu tidaklah benar, sebab Medan merupakan kota yang nyaman untuk disinggahi dan menjadi rumah bagi kami. Semoga dengan adanya Buku Pedoman CCAC ini, Pemko Medan dapat mengimplementasikannya,” harap Hiroyuki Kage.

Penyerahan Buku Pedoman CCAC dilakukan Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage kepada Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis DKP Kota Medan HM Husni. Sebagai bentuk apresiaasi Pemko Medan, Wakil Wali Kota pun menyerahkan cindera mata.

Sementara itu Kadis DKP Kota Medan HM Husni menjelaskan, sejak Mei 2017, IGES telah melakukan pendampingan kepada Pemko Medan dalam upaya mencari solusi permasalahan sampah di Kota Medan. Sebelum buku pedoman CCAC selesai, ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemko Medan bersama tim IGES. Terlebih dahulu, tim DKP Kota Medan bersama IGES melakukan pendataan terkait jumlah sampah yang dihasilkan kota Medan setiap harinya.

Setelah pendataan dilakukan, tim selanjutnya merumuskan serta saling berkoordinasi untuk proses pengolahan sampah sehingga menghasilkan turunan yang bisa dimanfaatkan. Dengan demikian hasil pengolahan tersebut dapat menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Melalui Buku Pedoman CCAC yang diberikan kepada Pemko Medan, kini kita telah memiliki work plan dalam pengelolaan sampah. Kami berharap ini menjadi awal yang lebih baik dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Atas dasar itu, kami berharap seluruh pihak dapat ikut serta membantu mewujudkan Medan menjadi kota zero waste,’’ kata ungkap Husni.

Penyerahan Buku pedoman CCAC dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Wakil Wali Kota dan Kadis DKP, juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR), Badan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan, akademisi serta para pemerhati lingkungan di Kota Medan. (KU/Ricky)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d