Daerah

Diduga Rangkap Jabatan Penjabat Kades, Camat Galsel Diminta Dicopot

×

Diduga Rangkap Jabatan Penjabat Kades, Camat Galsel Diminta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Camat Galesong selatan

TAKALAR, SEKILASINDO.COM– Camat Galesong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar Amran Torada, S.Sos diduga merangkap jabatan jadi Penjabat Kepala Desa Bontokanang, menuai pro kontra.

Pasalnya, saat ini jabatan Kades Bontokanang sedang kosong akibat berakhirnya masa jabatan Mantan Kepala Desa (Mandes) lama. Sehingga, dijabat Camat Galsel saat ini.

Click Here

Namun, rangkap jabatan itu bisa mempengaruhi kinerja di Kecamatan ataupun di Desa. Sehingga, Ketua Lankoras-Ham Mukhawas Rasyid, SH, MH yang ditemui belum lama ini, menilai, situasi seperti itu tidak pantas terjadi.

Alasannya, kata dia, tak mungkin seorang Camat bisa bekerja maksimal jika merangkap menjadi Penjabat Kepala Desa.

“Pasti dari dua jabatan itu ada yang tidak dilaksanakan, karena kedua jabatan tersebut membutuhkan keseriusan dalam pelayanan maksimal pada masyarakat,”kata Mukhawas Rasyid

Kemudian, lanjutnya, di Desa itu ada sekretaris Desa (Sekdes) yang secara otomatis dapat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.

“Apa salahnya jika Penjabat Kades diserahkan kepada Sekdes. Karena Sekdes pasti mengetahui semua program dan pelayanan dalam Desa itu,”tegasnya.

Selain itu pula, Amran Torada diketahui tidak berdomisili di Desa Bontokanang. Sehingga, mustahil dirinya mampu bekerja maksimal sebagai Kades. Untuk itu, Mukhawas Rasyid meminta kepada Bupati Takalar segera mencopot oknum Camat yang manganulir jabatan Kades.

“Kalaupun itu dipaksakan, saya minta oknum Camat mengambil keputusan, ingin tetap jadi Camat atau memilih menjadi Penjabat Kades. Yang jelas salah satunya harus dilepaskan,” tegasnya.

Sementara Camat Galesong Selatan, Amran Torada yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (26/2/2019), enggan dijawab. (Ady)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d