Daerah

Tim Ahli Kebudayaan Sultra Gelar Dialog Budaya di Desa Abadi Jaya

×

Tim Ahli Kebudayaan Sultra Gelar Dialog Budaya di Desa Abadi Jaya

Sebarkan artikel ini
Foto : Tim Ahli Kebudayaan Sultra, Dr. Erens Elvianus Koodoh., S. SOS., M. Si (Kemeja) dan Zainal., S. SOS., MA (Baju Hitam).

 

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Tim ahli kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar dialog Budaya di Desa Abadi Jaya Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sabtu malam (23/02/2019).

Click Here

Tim Ahli Kebudayaan Sultra, Dr. Erens Elvianus Koodoh., S. SOS., M. Si mengatakan dialog Budaya yang bertema “memahami kebudayaan dalam rangka revitalisasi kebudayaan Daerah.,

Ia menambahkan, kebudayaan itu diperoleh dari proses belajar dan di gunakan dalam menginterperstasi ataupun memaknai lingkungan serta menjadi acuan manusia dalam berperilaku.

“Kebudayaan itu digunakan untuk memaknai lingkungan dan menjadi acuan manusia dalam berperilaku. ujarnya.

Dikatakannya, Kebudayaan itu memiliki Citra dan kastra serta memiki arti jamak yang terdiri dari beragam Budaya.

Kebudayaan itu merupakan suatu sistem pengetahuan yang di miliki manusia, Jadi kebudayaan itu diperoleh dari proses belajar. terangnya.

Kata, Erens, Desa Abadi Jaya masyarakatnya mayoritas Jawa, dalam kesehariannya masyarakat Jawa itu sangat dekat dengan kebudayaannya. Ungkap, Erens Sabtu (23/02/2019).

Erens menyebut, tidak ada satupun kebudayaan yang berubah dan tidak ada satupun kebudayaan yang lebih rendah dan lebih tinggi. Dan sebuah Budaya tidak dianggap penting maka Budaya tersebut akan menghilang, salah satu contohnya hilangnya budaya etika sopan santun.

Lanjutnya, Kata Erens, kami dari tim Ahli kebudayaan Sultra, memberikan mengelar dialog budaya ini agar masyarakat Mubar khususnya Desa Abadi Jaya dapat memahami dan mengrevitalisasi kebudayaan agar tetap tumbuh dan kembang.

Pemerintah Pusat memiliki program dalam melestarikan, menumbuh kembangkan Budaya bagi masyarakat dengan mengajukan propsal bantuan kesenian melalui Dinas Kebudayaan setempat.

Namun, masyarakat dalam mengajukan proposal bantuan harus memiliki akta notaris, sebagai syarat utama di legitimasi ataupun terdaftar.

Selain itu, kami dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo akan membuka ruang dan akan membantu masyarakat Mubar dalam memfasilitasi terkait pengajuan proposal bantuan kesenian. Tutup Pakar Budaya Sultra ini. (Acriel).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d