TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Kelompok penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mengadakan pertemuan di rumah Banri warga Dusun Punaga Desa Punaga, Kecamatam Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Selasa (12/2/2019).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yakni di Desa Cikoang dan Desa punaga. Bahkan kegiatan tersebut rutin dilakukan sekali dalam sebulan.
Dihadiri Ikbal Priadi Sirajuddin selaku supervisor, Abdul Rahman, Kordinator Kecamatan pendamping PKH bersama Adiyatma Nurdin selaku pendamping PKH Kecamatan Mangarabombang dan para penerima bantuan PKH.
Dimana dalam pertemuan tersebut para penerima bantuan PKH diberikan pengarahan Family Development Session (FDS) tentang bagaimana mengasuh, mendidik anak yang baik dan benar agar menjadi anak sholeh dan sholeha.
Maka dengan itu para penerima PKH tentunya harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang tiada lain untuk menjadikan generasi penerus bangsa Indonesia yang baik dan bermartabat.
Kordinator Kecamatan PKH Abdul Rahman menjelaskan bahwa FDS dilakukan untuk mengubah pola pikir peserta penerima bantuan PKH.
“Ini dilakukan untuk mengubah pola pikir peserta penerima bantuan PKH tentang pentingnya pendidikan, kesehatan, pola asuh anak dalam keluarga, serta pengelolaan keuangan keluarga agar bisa mengangkat taraf hidup untuk menuju kelurga sejahtera yang menjadi tujuan utama dari PKH,” jelasnya.
Sementara ketua kelompok penerima bantuan PKH Banri menjelaskan bahwa sangat berterima kasih atas program tersebut.
“Saya sebagai masyarakat kecil tentunya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Sosial RI yang tiada lain melalui Dinas Sosial Kabupaten Takalar, karena dengan adanya PKH. Anak-anak saya bisa melanjutkan sekolah,” ungkap Banri.
Kegiatan tersebut, kata Banri, rutin dilaksanakan sebulan sekali dan sama sekali tidak ada unsur politik di dalamnya.
“Tidak ada tekanan dari pihak manapun malahan kita sebagai penerima PKH di larang untuk terjerumus dalam politik apalagi membawa nama PKH,” tambahnya.(Araswandi)