PANDEGLANG SEKILASINDO.COM- Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 tahap I tepat nya di Desa Sindangkerta Kecamatan Cibitung kini mulai tercium dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran kepada keluarga penerima manfaat, Program PKH tahun ini luar biasa selain kouta penerima bertambah jumlahnya pun bertambah sesuai dengan kebutuhan si penerima manfaat program keluarga harapan.
Di Desa Sindangkerta ini keluarga penerima manfaat karang lebih sekitar 180 KPM. Namun jumlah yang di terima paryatif di temui salah satu penerima manfaat program keluarga harapan di Desa Sindangkerta yakni Anah dirinya mengaku hanya menerima 900 ribu rupiah dari jumlah 1 juta 100 ribu rupiah yang tercantum dalam struk penarikan atau pembayaran BRILink.
” Saya hanya dapat 900 ribu rupiah bersih nya karena 100 ribu untuk pembayaran pembuatan E-KTP anak saya Adnan di Desa Sindangkerta di pinta oleh Yayah,” kata seorang penerima manfaat kepada Sekilasindo.com saat di temui di rumahnya rabu (30/1/2019).
di tambahkan di banyak yang mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH) di desa ini, jadi kalau bantuan tersebut dana nya lebih dari 1 juta maka di kurangi 100 ribu rupiah.
Masih di tempat yang sama Tuti saat di mintai keterangan enggan memberikan komentar apapun.” Takut ada apa- apa saya gak mau komentar apapun,” kata tuti.
Di temui Susi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ia menjelaskan bahwa uang tersebut untuk saldo karena di takutkan akan terblokir.” Kalau yang dapat nya 1 juta ke atas maka di saldo 100 ribu rupiah,” akunya.
Masih kata dia ini atas dasar kesepakatan bersama dengan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan , ” Saya di pinta oleh penerima manfaat untuk mengadakan BRI Link dan saya akhirnya bersepakat untuk membawa BRI Link dan kebetulan Suami saya membuka BRI Link atas kesepakatan bersama Saya dan suami saya datang ke lokasi. Tapi dengan sarat bayar sekian,” Imbuhnya pendamping.
Di hubungi terpisah lewat telepon genggam oleh awak media dia membantah bahwa tidak ada potongan apapun hanya untuk pembayaran jasa BRI Link sebesar 20 ribu per keluarga penerima manfaat.
” Saya tidak tahu bahwa uang yang di bagikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan sesuai dengan yang ada di Struk adapun kurang atau masyarakat tidak utuh menerima saya tidak tahu,” bantahnya.
Pendamping ini berbeda-beda dalam memberikan keterangan sehingga timbul dugaan pemotongan terhadap penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) terjadi.
Penulis : Jajang Ag /Hadi Isron.