GOWA, SEKILASINDO.COM- Proyek rehab aksesoris jembatan kembar Sungguminasa Kabupaten Gowa yang menelan anggaran Rp.2,9 Milyar diduga papan proyeknya sengaja disembunyikan oleh Kontraktor di bawah atap rumah warga. Sehingga apabila melintas di jembatan kembar Sungguminasa, papan proyek itu tidak nampak kelihatan.
Warga sekitar jadi bingung dan masyarakat yang lalu lalang pun melintasi jembatan juga heran, mempertanyakan ada apa dengan kontraktornya, karena terkesan papan proyek disembunyikan supaya tidak dilihat oleh masyarakat. Apalagi dengan ukurannya yang kecil jadi memang tidak kelihatan.
Beberapa ungkapan masyarakat menyampaikan kesannya diduga pelaksananya sengaja menyembunyikan papan proyek aksesoris jembatan kembar Sungguminasa.
Padahal perlu diketahui masyarakat itu juga dapat mengontrol pembangunan yang ada di pemerintahan. Jadi transparansi ke publik itu sangat penting karena sudah diatur oleh Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sehingga kondisi ini membuat sejumlah kalangan masyarakat mempertanyakan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gowa yang dinilai lemah, karena telah membiarkan posisi tempat papan proyek yang tidak terlihat oleh masyarakat dan itupun hanya 1 saja papan proyek yang terpasang, padahal ada 2 jembatan yang direhab.
“Saya ini sebagai masyarakat, bingung kenapa simpan papan proyekx di bawah atap rumah warga. Kenapa tidak di pajang di pinggir jalan arah Gowa- Takalar saja, supaya gampang dilihat oleh mata,” ujar Edy, warga Limbung, yang setiap harinya melintas di jembatan kembar. Senin (7/1/2019)
Seharusnya pemasangan papan nama proyek harus di tempat yang strategis dan mudah dibaca oleh masyarakat.
Bahkan ada pula pengendara roda dua, Ani, yang dikonfirmasi, tidak melihat papan proyek itu, setelah awak media ini, menunjukkan baru dia melihat papan proyek yang di simpan di bawah atap rumah warga.
“Aneh- aneh saja kontraktornya, tidak masuk diakal, kesannya itu seperti disembunyikan agar masyarakat tidak melihat papan proyeknya. Kenapa tidak disimpan di pinggir jalan saja yang langsung terlihat oleh pengendara roda dua maupun empat, kesannya seperti sengaja disembunyikan, agar masyarakat tidak melihatnya,” cetusnya.
Serta warga Pallangga, Awan, yang dikonfirmasi melalui via celular juga ngotot, katanya tidak ada papan proyeknya terpampang di jalan.
“Sampai sekarang, tidak ada papan proyeknya, saya tidak melihat ada di lokasi,” tandasnya kepada Sekilas Indonesia.com
Padahal sesuai aturan yang berlaku, sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek dengan mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.
Dari pantauan wartawan media Sekilas Indonesia.com, pada papan proyek tidak dicantumkan tanggal izin pekerjaanya dan tanggal penyelesaiannya, hanya 116 hari saja, papan proyek tidak lengkap, sehingga membingungkan warga saja. (Shanty)