TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Pengerjaan Pasar Rakyat di Desa Bontorita, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menyebarang tahun, dari 2018 sampai ke 2019. Proyek pasar Bontorita itu harusnya selesai tanggal 31 Desember, namun faktanya, pantuan Sekilas Indonesia.com, Kamis (3/1/2019), pengerjaan itu masih berlangsung dikerjakan.
“Kalau aturan harus selesai tanggal 31 Desember 2018 sesuai dengan kontrak, maka, komitmen kontrak itu harus dipenuhi oleh pihak pelaksana, kecuali ada aturan baru yang dikeluarkan penguasa anggaran. Kalau memang tidak ada aturan baru maka pelaksana proyek harus bertanggung jawab,”tegas Ketua LSM BIM, Nasir Tarang.
Makanya, pekerjaan jangan dilakukan dengan santai. Harus dikebut agar bisa memenuhi volume maksimal. “Meski saat ini pekerjaan pasar itu harusnya tak dikerjakan lagi karena sudah lewat masa kontraknya,”harapnya.
Nasir Tarang mengaku, dana yang digunakan membangun gedung pasar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
“Anggarannya cukup besar. Karena sifatnya bukan rehab melainkan mendirikan gedung baru. Makanya, semua bangunan lama dibongkar karena sudah tidak layak guna,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Tukang pasar Bontorita, Rahman Daeng Rate yang di konfirmasi Wartawan, 3 Januari 2019, mengatakan,” kami upayakan selesai pak, ada sekitar 40 pekerja hari ini yang sedang bekerja, muda-mudahan selesai hari ini,”kata Rahman Daeng Rate.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi, baik pihak pelaksana, kontraktor, konsultan pengawas karena tak ada dilokasi. (Ady Emba)