DaerahHuKrim

Kasat Lantas Polres Matra Gencar Lakukan Safari Jumat, Ini Tujuannya

×

Kasat Lantas Polres Matra Gencar Lakukan Safari Jumat, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM -Safari jumat gencar dilakukan dijajaran Polres Mamuju Utara (Matra) ke sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

Kali ini Kasat Lantas Matra bersama dua (2) orang personil satlantas gelar safari jumat di Masjid Al Muhajirin Desa Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, usai sholat jumat (Kasat Lantas-red) memberikan himbauan kepada jamaah jumat.

Click Here

Kasat Lantas Polres Matra, IPTU Muhammad Nur, SH menyampaikan, safari jumat bukan hanya di Masjid Al-Muhajirin, akan digelar di tiap Masjid yang ada didaerah Pasangkayu dan ini sudah menjadi kebijakan Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana, SIK, M.H.

“Jadi, kami tetap gencar lakukan safari jumat di wilayah Pasangkayu,”ucapnya jumat 28 Desember.

Menurut dia, inikan sudah masuk kontestasi politik sampai bulan April tahun 2019, tentu potensi – potensi gangguan Kamtibmas ini akan lebih sensitif. Maka dari itu, mari kita intensif untuk memelihara Kamtibmas agar tercipta kondusif sehingga menjadi tugas mutlak dan yang paling utama.

“Olehnya itu, kami proaktif datang ke seluruh elemen masyarakat, apalagi di hari Jumat tempat ibadah para umat Islam dan disitu kami memberikan himbauan,”imbuhnya.

Melalui kegiatan safari, dia juga berharap kepada seluruh jamaah Jumat kiranya dapat berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif seperti saat ini, jangan karena pilihan berbeda akhirnya jadi bermusuhan satu sama lain.

Lebih lanjut Muhammad Nur katakan, tingginya pengendara dibawah umur diwilayah Kabupaten Pasangkayu, diharapkan kepada Orang tua agar senantiasa mendidik anak-anak kita agar tidak menggunakan kendaraan bermotor dibawa umur 17 tahun dan belum memiliki SIM. Kita ketahui bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa ini, alangkah mirisnya, menyesalnya kita kelak jika menjadi korban sia-sia akibat kecelakaan lalulintas.

“Bukan hanya itu, kepada pengendara sepeda motor agar senantiasa menggunakan helm SNI baik pengemudi (joki) begitu juga yang dibonceng dan jangan ada arak – arakan kendaraan bermotor serta membakar petasan di malam pergantian tahun, semua itu dilarang,”tutupnya.(Roy)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d